Memiliki rumah idaman adalah impian semua orang. Terlebih jika itu adalah rumah pertama. Kebanyakan orang akan mengeluarkan tenaga ekstra saat mencari rumah idaman dan menyiapkan dana yang cukup. Saat mencari rumah idaman, biasanya kamu akan menemukan banyak iklan rumah subsidi dijual atau perumahan subsidi dijual. Hal itu karena, rumah subsidi bisa menjadi alternatif menarik agar mempunyai rumah sendiri tanpa perlu mempunyai uang yang cukup beli rumah. Rumah subsidi menjadi incaran banyak orang karena berbagai kemudahan yang ditawarkan dan ukuannya yang pas, sesuai dengan kebutuhan banyak orang.
Nah, buat kamu yang masih ragu untuk memilih rumah subsidi sebagai rumah pertama, jangan khawatir. Huni akan memberikan ulasan tentang rumah subsidi, jadi kamu bisa mengetahui tentang rumah subsidi lebih dalam. Simak artikelnya ya!
Apa itu rumah subsidi?
Rumah subsidi adalah program pemerintah melalui kementerian PUPR untuk mewujudkan impian masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah sendiri. Pemerintah memberikan bantuan pembiayaan rumah subsidi, sehingga harga rumah lebih terjangkau. Pembiayaan rumah subsidi menggunakan KPR subsidi dan bisa melalui bank konvensional maupun syariah.
Meski harga rumah subsidi lebih terjangkau, kamu tidak perlu khawatir akan kualitas bangunan. Kenapa? Karena bahan bangunan yang digunakan sudah disesuaikan dengan peraturan menteri. Selain itu, ada beberapa type rumah subsidi yang bisa kamu pilih sesuai dengan kebutuhan. Secara umum, rumah subsidi terdiri dari rumah tapak dan rumah susun dengan beragam tipe. Tipe rumah tapak berkisar antara type 21 sampai dengan type 36 dengan luas tanah antara 60 meter persegi sampai 200 meter persegi. Sedangkan untuk tipe rumah susun, memiliki ukuran antara type 21 hingga type 36.
Apa perbedaan rumah subsidi dengan rumah non subsidi?
Seperti namanya, rumah subsidi merupakan pembiayaan rumah yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sedangkan rumah non subsidi berarti tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Nah, selain itu ada juga perbedaan lainnya. Apa saja?
1. Harga Rumah
Salah satu perbedaan yang sangat mencolok adalah harga rumah. Harga rumah subsidi lebih murah dibandingkan harga rumah non subsidi. Hal itu karena mendapatkan subsidi dari pemerintah, tidak dikenakan PPN, dan cicilan rumah subsidi tetap.
2. Lokasi Rumah
Selain harga rumah, perbedaan lokasi rumah subsidi dan rumah non subsidi terbilang cukup kentara. Biasanya lokasi rumah subsidi berada di pinggir kota atau jauh dari pusat kota. Sedangkan lokasi rumah non subsidi terbilang lebih strategis. Biasanya dekat dengan pusat kota, bahkan ada yang berada di pusat kota.
Namun, karena peminat rumah subsidi semakin meningkat, maka banyak bermunculan rumah subsidi yang terletak di lokasi yang dekat dengan fasilitas umum. Dengan begitu, maka rumah subsidi akan mempunyai kemudahan akses seperti rumah non subsidi.
3. Renovasi Rumah
Perbedaan selanjutnya adalah dalam hal renovasi rumah. Jika kamu ingin merenovasi rumah non subsidi, maka kamu bebas melakukannya kapan saja dan bebas merenovasi bagian rumah mana saja. Namun, berbeda halnya dengan rumah subsidi. Jika kamu ingin merenovasi rumah subsidi, maka kamu harus mematuhi peraturan pemerintah tentang renovasi rumah subsidi. Biasanya kamu harus menunggu lima tahun dengan catatan cicilan lancar dan kamu tidak boleh mengubah bentuk rumah. Selain itu, kamu juga bisa merenovasi rumah subsidi untuk perluasan luas bangunan menjadi 30 sampai 32 meter persegi. Tergantung dengan denah rumah subsidi yang kamu dibeli.
Rumah Subsidi: Pilihan Tepat untuk Rumah Pertama. Kenapa?
Dari tahun ke tahun, peminat rumah subsidi mengalami kenaikan, terutama dikalangan generasi milenial. Dikutip dari industriproperti.com, pada tahun 2021 peminat rumah subsidi yang berada pada kisaran usia 19 hingga 25 tahun mencapai 24,93 persen, usia 26 hingga 30 mencapai 32,68 persen. Selanjutnya, kisaran usia 31 sampai 35 sebanyak 19,08 persen, usia 36 sampai 40 tahun sebesar 12,29 persen, dan terakhir usia 40 tahun ke atas tercatat sebesar 11,01 persen.
Lalu apa yang membuat rumah subsidi menjadi pilihan tepat untuk rumah pertama kamu? Kenapa banyak generasi milenial yang memilih rumah subsidi? Check this out!
1. Tidak Perlu Uang Banyak Diawal
Salah satu kelebihan pembiayaan rumah subsidi melalui KPR subsidi adalah kamu tidak perlu menyiapkan banyak uang di awal pembelian rumah. Jadi, kamu bisa beli rumah tanpa harus menunggu tabungan rumah kamu mencapai target. Jika kamu sudah berusia 21 tahun, maka kamu sudah bisa mengajukan pembiayaan rumah subsidi. Karena usia minimum yang disyaratkan pemerintah adalah 21 tahun. Jadi, jangan tunggu tua untuk mempunyai rumah idaman sendiri.
2. Harga Rumah Lebih Murah
Dengan adanya subsidi dari pemerintah, maka membuat harga rumah menajdi lebih murah. Hal inilah yang menjadi salah satu daya tarik rumah subsidi. Namun, berdasarkan Keputusan Kementerian PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, harga rumah subsidi dibagi menjadi lima wilayah, yaitu:
a) Wilayah 1
Meliputi Pulau Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Pulau Sumatera (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) dengan nilai jual maksimal Rp150,5 juta.
b) Wilayah 2
Terdiri dari Pulau Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) dengan nilai jual maksimal Rp156,5 juta.
c) Wilayah 3
Meliputi Pulau Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) dengan nilai jual maksimal Rp164,5 juta.
d) Wilayah 4
Tediri dari Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, dan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu dengan nilai jual maksimal Rp168 juta.
e) Wilayah 5
Papua dan Papua Barat dengan nilai jual maksimal Rp219 juta.
Beda lokasi, berbeda pula harga rumah subsidi. Jadi, pikirkan dengan matang lokasi rumah subsidi yang ingin kamu beli.
3. Masa Tenor Panjang
Selain harga rumah yang terbilang murah, rumah subsidi juga menawarkan jangka waktu pinjaman atau masa tenor yang panjang, yaitu 20 tahun. Lumayan lama bukan?
4. Cicilan Rendah
Harga rumah yang relatif murah dan masa tenor yang panjang membuat cicilan tiap bulan menjadi lebih rendah. Jadi, kamu tidak terbebani dengan besaran cicilan setiap bulannya.
5. Suku Bunga Tetap
Suku bunga KPR subsidi sebesar lima persen dan fixed rate selama masa kreditnya. Fixed rate atau flat artinya suku bunga tetap, tidak mengikuti suku bunga kredit Bank Indonesia. Jadi, besaran cicilan per bulan tidak berubah-ubah selama masa tenor.
6. DP Rendah
Down Payment (DP) atau uang muka saat beli rumah biasanya menjadi penghalang memiliki rumah idaman sendiri. Namun, berbeda halnya dengan rumah subsidi. Pada rumah subsidi, uang muka yang ditawarkan rendah, yaitu satu persen bahkan nol persen.
Bagaimana? Menarik kan? Hal-hal itulah yang menarik minat para pencari rumah untuk memilih rumah subsidi menjadi pilihan rumah pertama.
Punya rumah subsidi. Apa saja syaratnya?
Karena rumah subsidi merupakan bantuan pembiayaan rumah, maka ada syarat yang harus dipenuhi agar bisa mengajukan KPR subsidi. Apa sajakah syaratnya?
Syarat Pengajuan KPR Subsidi
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah
- Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
- Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi dari Rp4 juta untuk rumah sejahtera tapak dan Rp7 juta untuk rumah sejahtera susun
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Dokumen Pengajuan KPR Subsidi
- Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan, fotocopy Kartu Keluarga (KK), fotocopy Surat Nikah/Cerai
- Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta)
- Fotocopy izin praktek (bagi pemohon profesional)
- Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotocopy rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
- Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
- Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.
Cari rumah subsidi?
Rumah subsidi sudah banyak ditemukan di semua provinsi di Indonesia. Kamu bisa mengakses informasi tentang rumah subsidi lewat situs jual beli rumah. Selain situs jual beli rumah, Kementerian PUPR menyediakan tiga layanan rumah subsidi secara online, yaitu:
1. Situs Resmi Kementerian PUPR
Kamu bisa mengakses di laman resmi milik Kementerian PUPR, yaitu rumahsubsidi.pu.go.id. Situs web ini menyediakan informasi mengenai ketersediaan rumah subsidi di semua provinsi Indonesia. Selain para pecari rumah, para pengembang juga bisa mengakses laman ini untuk memasukkan data perumahan bersubsidinya.
2. Situs web SiKumbang
Selain situs web resmi dari Kementerian PUPR, kamu bisa mengakses informasi tentang rumah subsidi melalui situs web Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), yaitu di sikumbang.ppdpp.id. Situs ini dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR. Selain rumah subsidi, kamu juga bisa mencari informasi rumah non subsidi.
3. Sikasep
Selain situs web, ada juga aplikasi Sikasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) yang bisa kamu unduh di Playstore. Aplikasi ini menyediakan informasi tentang rumah subsidi dan juga pengajuan pinjaman KPR subsidi.
Bagaimana? Apakah kamu tertarik membeli rumah subsidi?
Rumah subsidi bisa menjadi pilihan yang tepat untuk rumah pertama kamu. Banyak kemudahan yang ditawarkan oleh pemerintah melalui rumah subsidi agar semakin banyak orang bisa punya rumah sendiri. Terbukti, peminat rumah subsidi semakin meningkat dari tahun ke tahunnya dan lokasinya yang semakin dekat dengan fasilitas umum. Jadi tentukan pilihan rumah pertama yang kamu idamkan!
Huni bisa jadi teman asik cari rumah. Kamu bisa melihat-lihat rumah dijual tanpa harus mendatangi langsung lokasinya. Bahkan kamu bisa cari rumah sambil nongkrong atau rebahan. Ada fitur Huni Map yang akan menampilkan daftar rumah sesuai lokasi yang kamu masukkan. Kamu bisa melihat detail rumah dengan mudah dan lengkap. Kamu bisa langsung chat dengan agen jika ada rumah yang menarik untuk bertanya lebih jauh. Akses Huni dan selamat mencari rumah dengan mudah!