Huni - Temanmu Cari Properti

Bagaimana Cara Jual Rumah Cepat?

Jual beli rumah adalah proses panjang yang butuh usaha. Survei pasar dan strategi marketing yang tepat menjadi kunci rumah cepat terjual.


A
Azaria Nur Fadhilah22 Feb 2022 14:54
  • Bagikan :

Bagaimana Cara Jual Rumah Cepat?

Bagaimana Cara Jual Rumah Cepat?

Proses jual beli rumah adalah proses yang panjang dan sedikit ribet. Jika akan beli rumah, kamu harus bertanya detail rumah dan legalitas dahulu. Sedangkan pada saat akan jual rumah, kamu harus mempersiapkan banyak hal agar rumah dijual bisa segera laku. Mulai dari warna cat rumah yang diperbarui, legalitas rumah, menentukan harga sesuai dengan harga pasar, kondisi fisik rumah, strategi marketing dan masih banyak lagi. Pada akhirnya, banyak yang menyerahkan proses jual beli rumah pada agen properti. Menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti, menjelaskan bahwa agen properti atau broker berhak mendapatkan komisi dari penjualan rumah 2% - 5% berdasarkan lingkup kegiatan yang ditugaskan. Sedangkan untuk jasa sewa-menyewa, agen properti berhak menadapatkan komisi sebesar 5% - 8% dari nilai transaksi. Namun, juga ada yang menjual rumah sendiri tanpa bantuan agen properti dengan memanfaatkan situs jual beli rumah. Itu semua tergantung dengan pilihan kamu. Kamu bisa menghemat biaya broker dengan jual rumah secara mandiri atau menggunakan jasa agen properti yang memang sudah berpengalaman dalam jual beli rumah. 

Nah, pada artikel kali ini, Huni akan memberikan tips bagaimana cara jual rumah cepat terjual dan kesalahan-kesalahan apa saja yang sering dilakukan saat menjual rumah tanpa agen properti. Jadi simak terus ya!

5 Tips Jual Rumah Cepat

1. Perbaiki Kondisi Fisik Rumah

Saat akan menjual rumah, pastikan rumah dalam kondisi yang baik. Mulai dari desain rumah, warna cat rumah, kondisi jaringan listrik, retak-retak di dinding, jamur, dan sebagainya. Agar dapat menarik minat pembeli, maka kamu perlu merenovasi rumah. Terlebih lagi sekarang banyak desain rumah yang aesthetic. Jadi, kamu bisa menyulap rumah kamu agar menjadi rumah idaman bagi orang lain.

Misalnya kamu ingin mengubah konsep rumah kamu menjadi rumah minimalis modern. Kamu tidak perlu sampai merobohkan rumah. Kamu bisa bermain dengan pemilihan warna cat rumah untuk rumah minimalis. Selain itu, kamu juga bisa mengganti jendela dengan model bukaan yang besar. Atau kamu ingin membuat konsep rumah asri. Kamu bisa mengakalinya dengan menambahkan tanaman indoor maupun outdoor agar memberikan kesan sejuk di dalam maupun luar rumah. Memilih warna-warna alam sebagai warna cat rumah dan permainan lampu dalam rumah bisa memberikan nuance yang berbeda.

Perhatikan juga desain interior rumah kamu. Kamu bisa mengganti furnitur rumah dan menata ulang tata letak perabot rumah. Selain desain rumah yang cantik, tentunya pembeli akan melihat bagian dalam rumah lebih detail karena berhubungan dengan kenyamanan penghuni rumah. Terlebih di kamar tidur, ruang tamu, ruang makan, kamar mandi, dan dapur. Sebab, sebagian besar waktu penghuni rumah dihabiskan di ruang-ruang tersebut. Jadi, pastikan kamu mengecek kondisi eksterior rumah dan interior rumah kamu sebelum dijual.

Hal penting lainnya yang perlu dicatat adalah membersihkan rumah. Jangan sampai saat pembeli datang untuk melihat kondisi rumah, tiba-tiba ada serangga atau tikus di dalam rumah.

2. Tentukan Harga Jual Rumah

Harga jual rumah menjadi salah satu faktor pertimbangan pembeli untuk beli rumah. Jadi, kamu harus menentukan harga rumah yang masuk akal agar rumah segera terjual. Ditambah banyak rumah dijual dengan harga yang kompetitif, pembeli akan cenderung memilih rumah dengan harga murah. Ada dua tips dari Huni soal menentukan harga jual rumah.

Pertama, servei harga pasar. Kamu bisa bertanya harga rumah yang setipe dengan rumah kamu pada makelar properti. Jadi, saat kamu menentukan harga, harga jual rumah yang kamu tetapkan tidak terlalu jauh dengan harga real estate di sekitar rumah kamu.

Kedua, sesuaikan harga jual rumah dengan NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak. Di dalam NJOP ada harga rata-rata nilai jual rumah minimal. Harga yang tercantum dalam NJOP bisa kamu jadikan harga acuan dalam menentukan harga rumah. Nantinya, kamu juga bisa menambahkan informasi kemudahan akses transportasi di area rumah kamu. Karena di dalam NJOP, harga jual rumah tidak mempertimbangkan lokasi rumah.

Nah, kamu bisa melihat dulu harga jual rumah yang tertera di NJOP sebagai acuan, karena pembeli juga akan mengecek NJOP sebagai salah satu bagian dari legalitas rumah. Setelah itu, lakukan survei untuk menentukan harga pasar di wilayah kamu agar harga rumah kamu juga bisa ikut bersaing.

3. Pilih Waktu Tepat Jual Rumah

Selain menentukan harga rumah, kamu juga harus memilih waktu yang tepat saat menjual rumah. Kenapa? Karena ada beberapa waktu yang perlu kamu hindari saat menjual rumah. Misalnya saja saat hari raya, saat terjadi bencana, saat ada konflik, dan saat tahun ajaran baru sekolah. Meskipun saat hari raya sering mendapatkan pesangon, tapi mayoritas masyarakat menggunakan uang pesangon tersebut untuk keluarga. Saat bencana dan konflik sudah jelas, keinginan beli rumah bukanlah menjadi prioritas utama dan semua bidang, tak terkecuali real estate juga mengalami penurunan. Tahun ajaran baru sekolah identik dengan membayar biaya pendidikan anak, jadi jika memilih waktu ini untuk jual rumah tidaklah tepat.

Salah satu benefit dari survei harga pasar, kamu juga bisa mendapatkan pola kapan biasanya orang memutuskan akan beli rumah. Jadi, setidaknya kamu sudah mempunyai gambaran kapan sebaiknya menjual rumah.

4. Siapkan Legalitas Rumah

Legalitas rumah adalah dokumen dokumen penting saat jual beli rumah. Pihak penjual rumah setidaknya harus menyiapkan 5 surat sebagai legalitas rumah. Apa saja?

- Sertifikat Hak Milik (SHM)/Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)/Sertifikat Hak Pakai (SHP)

SHM adalah surat sah yang menunjukkan pemilik mempunyai hak penuh atas kepemilikan rumah. Jika tanah adat, maka bisa menggunakan girik atau petok yang merupakan surat penguasaan lahan.

- Sertifikat ijin mendirikan bangunan (IMB)

IMB merupakan bukti bahwa rumah tersebut dibangun di atas tanah secara legal, lengkap dengan luas tanah, luas bangunan, dan nama pemiliknya.

- Akta Jual Beli (AJB)

AJB merupakan bukti transaksi jual beli dan pengalihan kepemilikan atas rumah. AJB akan dikeluarkan oleh notaris. Jika rumah yang akan kamu jual merupakan rumah bekas, maka kamu wajib menunjukkan ini.

- Bukti Pembayaran PBB

Pastikan kamu mempunyai bukti pembayaran PBB agar membuktikan bahwa pemilik rumah rajin membayar pajak, sehingga bebas dari tunggakan. Itu bisa menjadi nilai plus untuk rumah dijual.

- Bukti Pembayaran Tagihan

Meskipun terkesan sepele, kamu juga perlu menunjukkan bukti pembayaran tagihan terakhir, seperti listrik, air, internet, telpon, dan sebagainya. Agar calon pembeli semakin yakin untuk beli rumah kamu.

Itu semua perlu kamu siapkan saat akan jual rumah agar terjalin rasa percaya antara pembeli dan penjual. Selain itu, dengan legalitas rumah yang lengkap akan membuat rumah dijual dengan cepat.

5. Cari Agen Properti yang Berpengalaman

Proses jual beli rumah memang membutuhkan waktu dan tenaga agar bisa menarik perhatian pembeli. Agen properti atau broker bisa membantu kamu menemukan para calon pembeli rumah dengan lebih mudah. Broker sudah mengetahui database yang berhubungan dengan jual beli rumah. Kamu bisa menggunakan jasa agen properti untuk membantu jual rumah. Namun, kamu berkewajiban membayar jasa agen properti jika rumah berhasil terjual. Dan pastikan untuk memilih agen properti yang berpengalaman dan mempunyai reputasi yang baik agar kamu tidak menyesal.

Itu tadi lima tips jual rumah cepat yang bisa kamu terapkan. Survei pasar memegang peran penting dalam jual beli rumah. Ada jasa agen properti yang bisa membantu kamu menjual rumah. Tapi, kamu juga bisa jual rumah secara mandiri tanpa bantuan broker. Saat memilih menjual rumah secara mandiri, kamu harus memikirkan tentang strategi marketing yang tepat dan kamu harus aktif mempromosikan rumah kamu.

Jual rumah tanpa bantuan agen properti memang lebih menantang tapi keuntungan penjualan rumah menjadi lebih besar karena kamu tidak membayar jasa broker. Kamu harus banyak belajar dan melakukan riset agar rumah segera laku terjual. Nah, Huni sudah membuat daftar kesalahan yang sering dilakukan saat jual rumah tanpa agen properti.

Apa Sajakah Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Jual Rumah Tanpa Agen Properti?

1. Jual Rumah Tanpa Riset Dulu

Salah satu kesalahan yang sering dilakukan saat menjual rumah sendiri adalah tidak melakukan riset pasar terlebih dahulu atau hanya survei sekedarnya saja. Survei pasar memang membutuhkan effort agar bisa mendapatkan pola beli rumah, harga pasar, dan rumah-rumah dijual lainnya di sekitar. Alhasil, tidak bisa bersaing dengan kompetitor yang lain. Jadi, lakukan riset dulu ya!

2. Menentukan Harga Asal-Asalan

Masih berhubungan dengan poin pertama, salah satu akibat tidak riset pasar adalah tidak bisa menentukan harga pasar. Meskipun bisa mengambil kisaran harga jual rumah dari NJOP, alangkah baiknya jika mengetahui harga-harga rumah dijual di sekitarnya. Jadi, jangan asal memberikan harga yang tidak realistis, sehingga pembeli tidak tertarik dan jangan menetapkan harga yang terlalu murah agar bisa bersaing, tapi kamu yang rugi. Cek harga jual di NJOP, harga pasar, dan pertimbangkan lokasi rumah kamu juga untuk menentukan harga rumah.

3. Renovasi Rumah yang Berlebihan

Saat memutuskan untuk merenovasi rumah agar terlihat lebih baik, ada baiknya kamu memperhitungkan biaya renovasi. Jangan sampai hal-hal yang sebenarnya masih bisa dipakai, dibuang secara percuma. Akibatnya biaya renovasi membengkak dan tidak bisa menyelesaikan renovasi.

4. Foto Rumah Tampak Tak Menarik

Foto rumah akan menjadi faktor penarik minat pembeli selain harga rumah, terlebih di situs jual beli rumah. Banyak yang asal memotret rumah secara asal-asalan tanpa memperhatikan akibatnya. Kamu bisa menyewa jasa fotografer untuk memotret rumah kamu. Atau kamu bisa memotret rumah sendiri dengan memperhatikan estetika rumah. Misalnya, kamu bisa menggunakan permainan pencahayaan agar hasil foto lebih cantik.

5. Tidak Jujur dengan Pembeli

Kejujuran adalah aspek yang sangat penting dalam segala hal, termasuk dalam jual beli rumah. Jadi, kamu harus jujur dengan pembeli tentang kondisi rumah dan juga legalitas rumah. Jangan menutupi hal-hal penting tentang rumah kepada pembeli, karena pembeli berhak mengetahui setiap detail informasi tentang rumah. Jika sudah terjalin rasa saling percaya, maka proses jual beli rumah akan cepat selesai.

6. Sulit Mengendalikan Emosi

Setelah memasang iklan rumah dijual, akan ada banyak orang dengan beragam karakter akan menghubungi kamu. Saat itu terjadi, jangan sampai kamu dikendalikan oleh emosi saat menghadapi calon pembeli. Begitu pula saat nego harga rumah. Jangan sampai kamu bertindak gegabah karena tersulut emosi. Tetap tenang dan berlaku sopan, sehingga calon pembeli tidak kabur.

Nah, bagaimana? Tertarik menjual rumah sendiri atau ingin menggunakan jasa agen properti? Itu semua pilihan kamu. Luangkanlah waktu untuk riset agar rumah kamu bisa terjual dengan cepat dan menjadi rumah idaman orang lain.

Huni.id adalah situs yang bisa membantu kamu menemukan rumah idaman dengan berbagai macam desain rumah di seluruh Indonesia. Ada fitur Huni Map yang bisa membantu kamu menemukan rumah di area yang kamu inginkan lengkap dengan detail rumah. Informasi lengkap termasuk gambar rumah dan legalitas rumah bisa kamu lihat dengan mudah tanpa perlu datang langsung. Jika ada rumah yang menarik hati, kamu bisa langsung chat dengan agen. Akses Huni.id dan kamu bisa segera menemukan rumah idaman tanpa ribet. Selamat mencari rumah!